Petinggi Partai Golkar di Minta Masyarakat Rohul Tertibkan Sari Antoni

banner 160x600

riaubertuah.id

Pekanbaru, riautimes.co.id -- Bertempat di salah satu unit usaha Jalan SM Parman, Kecamatan Pekanbaru Kota, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau menggelar Diskusi dan Dialog Interaktif bersama Perwakilan Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), guna membahas perkembangan isu, terkait dugaan kejahatan yang telah dilakukan H Sari Antoni SH, anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Rohul.

Dalam pertemuan itu, Minggu (10/10/2021) perwakilan masyarakat Rohul sampaikan aspirasi dan keluh kesahnya terkait kinerja Wakil Rakyat yang dipilihnya. Sebagai anggota Dewan dari Kabupaten Rohul, masyarakat sangat jarang bisa menyampaikan aspirasi ke H Sari Antoni SH, mungkin saja akibat kasus jarang bekerja alias jarang masuk kantor.

Selain itu, para peserta yang hadir juga katakan, bahwa ada beberapa kasus yang cenderung senyap, kendati dalam proses hukum di Polda Riau. Adapun kasus yang dimaksud, seperti kasus dugaan penggunaan ijazah SMA palsu, kasus asusila, kasus penipuan dan atau penggelapan uang Koperasi Karya Perdana dan koperasi lainnya, yang terdapat di tiga jabupaten, yaitu Rohul-Rohil-Kampar serta kasus yang baru-baru ini sempat gempar, yakni kasus malas datang ke kantor alias tak amanah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota Dewan, sesuai Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau, Nomor 1/2020, khususnya pada Pasal 115 hingga Pasal 170.

Di tempat yang sama, Peneliti Senior Formappi Riau katakan, bahwa gelombang perlawanan masyarakat sudah tak bisa dibendung lagi. Otoritas terkait mesti ambil sikap untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat itu.

"Agar lebih fair dan profesional, kami juga meminta dan memohon untuk di fasilitasi Pimpinan DPRD Provinsi Riau dan para Petinggi Partai Golkar Provinsi Riau. Pertemukan saja masyarakat ini dengan Pak Haji Sari Antoni SH. Kita dengarkan aspirasi mereka. Apakah belum cukup bukti kasus dan permasalahan yang dimaksud, atau justeru DPRD Provinsi Riau sendiri yang menunjukkan kepada rakyat, bahwa Peraturan dan Tatib DPRD boleh dilanggar!' ungkap Aktivis Larshen Yunus, alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Lanjutnya lagi, bahwa gelombang kemarahan warga mesti ditanggapi pihak Pimpinan Partai, dalam hal ini Partai Golkar Provinsi Riau. Agar dapat menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.

"Bagi kami, setelah dilakukan proses observasi dan kajian strategis. Bahwa kaitan dengan kasus H Sari Antoni SH sudah sangat fatal. Kehadirannya sebagai Anggota Dewan di Lembaga Terhormat DPRD Provinsi Riau sangat minim dan menyedihkan. Puluhan kali tak masuk kantor, guna mengikuti Rapat Fraksi, Komisi, Pansus dan Rapat Paripurna. Hal ini sangat melanggar aturan yang telah termaktub di dalam Produk Peraturan Daerah (Perda). Apakah Peraturan DPRD maupun Tatib itu dibuat untuk dilanggar?! atau bagaimana?! Sudah jelas enam kali berturut-turut tak ikut Rapat bisa disanksi berat, Pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW). Kok kasus ini terkesan disenyapkan," kesal Yunus, sapaan akrab Aktivis jebolan Sospol Unri Pekanbaru tersebut.

Sampai berita ini dimuat, nomor HP atau WA H Sari Antoni SH tak juga tersambung. Info dari warga, ada ratusan Nomor HP yang misterius tak bisa dihubungi. Awak media berusaha konfirmasi, karena pihak Sari Antoni diduga mengamini sikap dan tindakan tercela yang diduga dilakukan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Rohul itu.

"Mungkin beliau sudah keenakan dan menganggap semuanya sepele. Karena sewaktu bekerja sebagai Anggota DPRD Rohul, sikap dan perbuatan yang sama juga dilakukan. Sanksi tak ada, dengan demikian H Sari Antoni SH semakin menjadi-jadi. Mengkhianati kedaulatan rakyat dengan melanggar Peraturan yang ada. Kalau justeru lebih sering berkebun dan usaha koperasi itu, kenapa justeru menjadikan profesi anggota Dewan sebagai Tameng?!" tanya Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*/di)