Polres Dumai Proses Kasus Tumpahan Minyak PT Nagamas

No comment 663 views
banner 160x600

riaubertuah.id

Kapolres Dumai pastikan pihaknya akan memproses kasus tumpahan minyak jenis stearin milik PT Nagamas. Walikota juga diminta membuat tim terpadu untuk melakukan pengawasan lingkungan.

 

Penyalainews, DUMAI - Polres Dumai tidak tinggal diam atas terjadinya insiden tumpahan minyak jenis stearin milik PT Nagamas Palmoil Lestari hingga mencemari laut Kota Dumai. 

"Polres Dumai akan tetap bekerja dan tidak tinggal diam terkait permasalahan tumpahnya minyak stearin milik PT Nagamas yang berada di kawasan Pelindo," kata Waka Polres Dumai, Kompol Dhana Ananda Syaputra, kemarin. 

Selain memproses masalah tumpahan minyak, Dhana meminta kepada Walikota Dumai untuk segera membentuk Tim Terpadu Pengawasan Lingkungan Hidup di Kota Dumai. 

"Dengan adanya tim terpadu ini setiap kasus tumpahan minyak langsung mendapat penanganan cepat. Sehingga tidak berlarut-larut masalahnya hingga menimbulkan keresahan di masyarakat," pintanya. 

Disisi lain, Anggota Komisi III DPRD Dumai, Johannes meminta KSOP Dumai harus menindak tegas dengan perusahan yang belum sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP), jika perlu dihentikan dulu opersionalnya. 

"Sebelum melengkai SOP hendaknya perusahaan ini dihentikan dululah. Setelah lengkap SOPnya baru dipersilahkan operasi usahannya," pinta Johannes kepada pimpinan KSOP Dumai Capt. Jonggung Sitorus. 

Kemudian mengenai proses hukum, kata dia, wajib dijalankan kepada setiap perusahan yang melanggar aturan atau melakukan pencemaran lingkungan baik itu kelalaian. 

"Sudah jelas dalam aturan bagi perusahaan yang melanggar wajib dikenakan denda sebesar Rp9 miliar sampai paling sedikit Rp 3 miliar. Dengan demikian tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini terulang kembali," tegasnya. 

Johannes dengan tegas menyatakan bahwa PT Nagamas Palmoil Lestari yang beroperasi di kawasan Pelindo I Cabang Dumai, bersalah. Karena perusahaan tidak menyiapkan sarana dan prasarana. 

"Kita miris melihat kejadian (PT Nagamas) dalam setahun belakangan ini, kejadiannya hampir sama dan perusahaan selalu menyampaikan human error dan tidak ada sanksi tegas dari instansi terkait," jelasnya. 

Kepala KSOP Dumai, Capt. Jonggung Sitorus dengan tegas menyatakan bahwa instansi yang dipimpinnya tersebut merupakan penanggungjawab tertinggi di kawasan pelabuhan. 

"Kami adalah instansi tertinggi masalah pelabuhan ini. Kami akan bekerja secara maksimal menangani masalah tumpahan minyak yang terjadi beberapa hari lalu di kawasan pelabuhan Dumai," katanya.***

 

( Riauterkini )