PPK Kecamatan Gayam Sumenep Diduga Tidak Transparan Soal Anggaran

banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, Sumenep - Ketidaktransparanan dana dari PPK kecamatan Gayam kepada PPS dan KPPS mengakibatkan Salah satu PPS di kecamatan Gayam memdatangi kantor PPK Kec. Gayam untuk meminta klarifikasi terkait dana konsumsi yang seharusnya Rp. 35.000 di turun ke PPS Rp. 25.000 sesuai dengan RKB yang diberikan kepada masing-masing PPS Sekecamatan gayam. 
 
Menurut keterangan saudara Nahde, "dari PPS tarebung bahwa RKB di kecamatan lain seperti kecamatan nonggunong itu benar-benar Rp. 35.000.
Rabu (27/06).
 
"Setelah saya mendapat informasi dari PPK yang lain saya langsung minta klarifikasi ke ketua PPK Kec. Gayam. Dan saya sempat bersitegang, sehingga saya diberikan RKB asli yang Rp. 35.000."
 
Hendy sebagai salah satu anggota PPK Kec. Gayam divisi hukum menyatakan bahwa, "tidak mengetahui hal perubahan RKB.
Memang benar saya menerima RKB dari saudara nahde yang didapat dari ketua PPK Kec. Gayam dan tertera dana konsumsi bernominal Rp. 35.000.***red/adc
 
Arianto Deni Candra