PEKANBARU RIAUTIMES.CO.ID - Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 028, 029, 030/Unilak/Km/2021. SK tersebut berisi pernyataan bahwa Unilak mengeluarkan beberapa mahasiswanya karena dianggap telah melanggar kode etik.
Menanggapi hal ini, Jimmy Saputra Nasution selaku Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengatakan keputusan yang diambil rektor tentunya bukanlah diambil secara pribadi, tetapi sudah melalui Rapat Badan Hukum Etika (BHE) Unilak dan juga telah dibawa ke Forum Rapat Senat Universitas Lancang Kuning (Unilak).
"Lagi-lagi publik termakan asupan isu-isu yang didramatisir. Rektor Unilak sampai saat ini tidak pernah menghalangi siapapun mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Itu Cep Permana Galih dan kawan-kawan sudah berulang kali menyampaikan aspirasi tidak ada dihalangi atau diintervensi oleh Pimpinan Rektorat. Terakhir dia melakukan aksi sungguh anarkis dengan merusak pintu kantor Rektor, melempar kursi rektor ke bawah dari lantai tiga. Rektor bahkan sudah menjumpai Cep Permana Galih dan kawan-kawan saat aksi terakhir itu. Namun mereka yang terlalu banyak tingkah sehingga tidak adanya etika dicerminkan di depan wajah yang kita anggap seperti orang tua kita di kampus saat ini," ujar Jimmy Saputra, Senin (22/2/2021).
Ia mengatakan jika dirincikan satu per satu banyak blunder yang telah dilakukan oleh Cep Permana Galih dan kawan-kawan.
"Saya juga melihat beberapa Organisasi Mahasiswa yang ikut menanggapi ini tidak melihat bagaimana kronologi dari awal hingga akhir diputuskannya Drop Out. Saya yakin dan percaya Mahasiswa Indonesia adalah mahasiswa yang tidak mudah termakan isu hoax dan melakukan analisis terlebih dahulu sebelum mengeluarkan statement. Sampai saat ini, Organisasi-Organisasi yang termakan isu-isu dramatisir ini akan saya telfon dan berikan penjelasan secara lengkap agar kk edepannyatidak terjadi kesalahfahaman semakin dalam," cakapnya.
Hal senada disampaikan Rahmad Hidayat selaku Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak).
"Saya adalah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kebetulan saya membaca statement Heri Kurnia kader HMI yang mengatasnamakan Cabang Pekanbaru yang ikut serta menanggapi tentang Drop Out Mahasiswa Unilak. Saya akan hubungi beliau untuk memberi penjelasan dan perlu saya tekankan kepada publik bahwa Unilak adalah kampus saya, tentunya saya sangat tahu apa yang terjadi dengan kampus saya saat ini," sebutnya.
Ia mengatakan Rektor Unilak tentunya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tidak dengan sembarangan.
"Banyak blunder yang telah dilakukan oleh Cep Permana Galih dan kawan-kawan, secepatnya akan kami jadikan bukti-bukti menjadi satu dalam bentuk satu video bagaimana blundernya Cep Permana Galih itu. Tim khusus dari BEM Unilak Periode 2021/2022 sedang memproses hal tersebut dan akan kami sebarluaskan agar publik tau apa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.
Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unilak Aris Masduki menjelaskan Cep Permana Galih dan kawan-kawan mengatasnamakan BEM Kabinet Unilak Jaya tidaklah sah.
"Saya sebagai Ketua Umum DPM Unilak hanya melaksanakan satu Kongres Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan terpilihnya secara aklamasi Jimmy Saputra dan Rahmad Hidayat. Saya berani katakan siapapun yang ingin menanyakan kebenaran yang terjadi terhadap terpilihnya Kepengurusan DPM dan BEM Unilak itu tanpa adanya keberpihakan Rektor Unilak akan saya buktikan," ungkapnya.
"Saya memiliki kronologi yang jelas dengan disertai bukti-bukti lengkap dalam satu bundel laporan yang telah saya siapkan jika siapapun yang berani menantang atau menyalahi terpilihnya DPM dan BEM Unilak saat ini, tentunya dengan forum yang resmi serta menjunjung tinggi adab," imbuhnya.
(SUMBER: CAKAPLAH.COM)