Setelah dari Kejati Riau, Masa Aksi Geruduk Kantor DPD I Partai Golkar di Jalan Diponegoro

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, riautimes.co.id -- Setelah melakukan Aksi Unjuk Rasa Penyampaian aspirasi terkait ulah oknum anggota DPRD Provinsi Riau, H Sari Antoni SH, puluhan masa aksi langsung mendatangi dan menggruduk Kantor DPD I Partai Golkar di Jalan Diponegoro.

Dalam orasinya, Puluhan masa aksi itu sampaikan, bahwa "Kenakalan" yang selama ini dilakukan H Sari Antoni SH mesti dihentikan.

Kenakalan yang dimaksud, berupa dugaan terjadinya Praktek Haram Asusila, Penggunaan Ijazah Palsu SMA, Penipuan dan atau Penggelapan Uang Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Rohul, Rohil dan Kampar serta yang terakhir adalah dugaan kuat Melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni Tidak Masuk Kantor, sesuai Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1/2020, khususnya pasal 115 hingga 170.

Masa aksi Mendatangi dan Menggruduk Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Riau, guna menuntut dan meminta Ketegasan dari Pimpinan Partai, agar segera Menindaklanjuti sekaligus Memberikan Saksi Tegas terhadap H Sari Antoni SH.

"Bagi kami, bapak H Sari Antoni SH sudah sangat kelewatan. Dulu ketika masih mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rohul dia lakukan hal yang sama dan kini dia ulangi lagi. Bagi kami, hal-hal seperti ini tak bisa didiamkan!" tegas Larshen Yunus, Peneliti Senior Formappi Riau.

Sampai diterbitkan berita ini, Aktivis Larshen Yunus beserta masa aksi tersebut berencana akan melakukan Aksi yang lebih besar lagi, tentunya dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

"Hari Selasa atau Rabu, kami akan berangkat ke Jakarta. Aksi yang sama juga dilakukan didepan Kantor DPP Partai Golkar dan didepan Kantor Kejaksaan Agung RI. Semoga ikhtiar ini senantiasa diridhoi Allah SWT" harap Muhammad Aji Panangi, didampingi Aktivis Larshen Yunus. (*)