Soal Fahri Hamzah, Sohibul: Tidak Ada yang Perlu Ditanggapi

No comment 688 views
banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman enggan menanggapi rencana pelaporan dirinya oleh politisi Fahri Hamzah. Fahri sudah memastikan akan melaporkan Sohibul secara pidana ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/3) siang ini.

"Tidak ada yang perlu ditanggapi," kata Sohibul singkat saat dikonfirmasi pada Kamis (8/3).

Sohibul juga enggan menjawab apakah dirinya siap nantinya diminta keterangan oleh kepolisian terkait pelaporan tersebut. "Tidak ada yang perlu dikomentari," kata Sohibul lagi.

Fahri Hamzah akan melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya siang ini pukul 14.00 WIB. Setelah sebelumnya Fahri lebih dahulu menggugat pimpinan PKS secara perdata ke pengadilan.

Kali ini secara pidana, Fahri akan melaporkan Sohibul Iman atas berbagai tuduhan, di antaranya telah melakukan fitnah, pemufakatan jahat, pemalsuan dan perbuatan tidak menyenangkan kepadanya.

Fahri juga mengklaim telah memiliki cukup bukti untuk mempidanakan sohibul. Ia menuturkan, pidana yang dilaporkan antara lain dugaan pemalsuan atas berita yang diumumkan Sohibul kepada para kader soal pemecatan Fahri.

Menurutnya, Sohibul juga telah melakukan pemalsuan terhadap surat pemecatan kepadanya. "Pertama-tama pemalsuan ya. Jadi artinya dia mengumumkan kepada kader itu berita palsu. Dan bagian dari pemalsuan ini kan dia perintahkan kepada ketua MKD waktu itu, sampai kemudian diganti kan MKD-nya. Itu semua itu apa namanya kejahatan semua sebetulnya," ujar Fahri.

Fahri melanjutkan, apalagi pemalsuan itu kemudian diumumkan kepada para kader tanpa adanya bukti. Hal itu makin menunjukkan ada pemufakatan jahat.

"Jadi mengaranglah, tidak ada peristiwanya sehingga di dalamnya itu ada fitnah, perbuatan tidak menyenangkan. Nah, ada juga permufakatan jahat, karena semuanya itu disusun persidangannya itu disusun berdasarkan fiksi, tidak ada datanya. Itu juga saya akan laporkan," kata Fahri. ***red/rfm

Republika.co.id