Terkait Normalisasi Sungai Napuh, Ilhamdi katakan PT Musimmas coba mengakali Pemerintah

banner 160x600

riaubertuah.idIlhamdi, SH. MH

Penyalainews, Pelalawan - Terkait normalisasi terhadap sungai Napuh yang sudah berjalan di Pangkalan Lesung, permasalahan yang menggerogoti hak masyarakat itu terus berlanjut. namun Dinas Lingkungan Hidup mengatakan bahwa di areal kelurahan tersebut tidak memiliki izin SPPL.
 
Melalui Davison Kasi Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan  mengatakan laporan masyarakat tersebut sudah di ajukan kebagian hukum Dinas Lingkungan Hidup untuk ditindak lanjut. 
 
"Berkas laporan sudah di bagian hukum sejauh mana prosesnya silahkan konfirmasi ke bagian Hukum Dinas Lingkungan Hidup " Ujar Davisson, kepada penyalainews.com Rabu, (21/03 ).
 
Sementara itu bagian hukum Dinas Lingkungan Hidup melaui Al Firdaus mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan. 
 
"Laporan baru masuk ke saya, dan segera akan kita tindak lanjut, pihak kami akan turun ke lapangan dan  akan kami ikut sertakan juga pihak masyarakat yang melakukan aduan," Ungkap Al Firdaus. 
 
Sementara itu terpisah, Kuasa hukum Ilhamdi, SH.MH mengatakan sejak awal sudah curiga dengan perbuatan PT Musimmas tersebut. 
 
"Saya dari awal sudah sampaikan ada yang janggal dalam kegiatan normalisasi Sungai Napuh, jadi bukan hanya masyarakat yang diakali,  tapi pemerintah juga diakali. Sekarang Sungai Napuh diwilayah tertentu, SPPL pun tidak ada. Apalagi izin lingkungan dan izin kegiatan sudah tentu juga tidak ada juga. Sementara sungai kita itu sudah dirubah menjadi parit. Kami sudah buat pengaduan,  jadi kita tunggu sanksi apa yang akan diberikan pemerintah. Untuk sungai yang sudah dikeruk itu,  sangat merugikan masyarakat dan nelayan.  Maka pihak-pihak yang menjadi aktor dalam kegiatan tersebut harus bertanggung jawab". Beber Ilhamdi.***red/rls/ab
 
Rezky FM