Kondisi Sungai Napuh di desa Pesaguan yang telah di cuci oleh PT Musimmas
Penyalainews, Pelalawan - Terkait pencucian atau normalisasi terhadap Sungai Napuh, kasusnya terus berlanjut, setelah Ilhamdi SH, MH selaku perwakilan masyarakat akan melakukan somasi terhadap pihak PT Musimmas dan Pemerintah desa Pesaguan, akhirnya Ariswanto selaku Kepala Desa Pesaguan angkat bicara, Rabu (14/03).
"Kalau soal pembagian uang kompensasi saya tidak menerima sepeserpun demi Allah, dua bulan sebelum persetujuan atas pencucian Sungai Napuh, saya hanya menanda tangan dengan masyarakat, tetapi untuk langkah berikutnya saya tidak mengetahui sama sekali, apalagi menerima uangnya, " Ungkap Aris kepada penyalainews.com saat dihubungi via telpon seluler
Menurut informasi jumlah yang menerima uang kompensasi sebanyak 35 orang nelayan dan panitia berjumlah 24 orang.
Sebagai mana yang diberitakan sebelumnya bahwa kades Pesaguan juga terlibat karena membuat perjanjian secara sepihak dengan PT Musimmas hingga berujung konflik.
Tindakkan yang dilakukan oleh PT Musimmas dan Pemerintah desa Pesaguan tersebut, dinilai menghambat daripada akvitas nelayan tempatan dan menyalahi tatanan adat istiadat.***red/rfm/ab
Rezky FM