Tim PODSI Bekasi Raih Juara Pertama Event Siak Srindit Boat Race 2018 di Kabupaten Siak

banner 160x600

riaubertuah.id

SIAK SRI INDRAPURA ( Riaubertuah.id ) ~ Event pacu sampan Siak Internasional Serindit Boat Race (SISBR) tahun 2018 di Kabupaten Siak, event yang digelar di tepian Bandar Sungai Jantan selama Tiga hari tersebut, resmi ditutup pada Ahad (18/11/2018) sore, sekaligus penyerahan hadiah oleh panitia kepada para peserta/tim peraih juara.

Berdasarkan hasil keputusan dewan juri SISBR 2018, tim yang berhasil meraih juara pada event Siak Internasional Serindit Boat Race tahun 2018 ini adalah:

– Tim PODSI Kabupaten Bekasi (juara I).
– Tim KOLINLAMIL (juara II).
– Tim Koarmada 1 (juara III).
– Tim Disdagperin Siak (juara IV).

– Tim PODSI Inhu (Harapan I).
– Tim PODSI Pengkab Muaro Jambi (Harapan II).
– Tim PODSI Kabupaten Siak (Harapan III).
– Tim Ganting Damai (Harapan IV).

Usai prosesi penyerahan hadiah, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Siak H Fauzi Asni melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SISBR 2018 Paula Candra menuturkan, dengan berakhirnya event Serindit Boat Race ini, pihak panitia mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh elemen yang telah turut serta mensukseskan jalannya event dari awal hingga akhir.

“Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh pihak (baik panitia maupun masyarakat) yang telah turut serta mensukseskan jalannya event SISBR tahun 2018 ini. Dan selamat juga kepada tim-tim yang telah berhasil meraih juara,” papar Paula Candra, menjawab Riuberuahsaat.id.

Adapun bagi masing-masing tim yang sukses meraih juara pada event SISBR tahun 2018 ini diberikan hadiah berupa uang tunai dengan rincian sebagai berikut:

– Juara I = Rp60.000.000.
– Juara II = Rp40.000.000.
– Juara III = Rp30.000.000.
– Juara IV = Rp20.000.000.

– Juara Harapan I = Rp10.000.000.
– Juara Harapan II = Rp8.000.000.
– Juara Harapan III = Rp6.000.000.
– Juara Harapan IV = Rp4.000.000.

Total hadiah yang diperebutkan sebesar Rp178 juta. Ini termasuk hadiah untuk juara harapan 1 sampai 4," kata panitia pelaksana Paula Chandra.***Abd