MERANTI, RIAUBERTUAH.ID - Pemerintan Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya melakukan pemekaran desa agar rentang kendali pemerintahan di desa semakin singkat dan cepat.
Untuk menyukseskan hal itu Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) dan kepala desa terkait melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jalan Jalan M.H Thamrin No. 8 Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
Turut serta bersama rombongan Kepala Dinas PMD Ikhwani, Kabag Perbatasan Widodo, Camat Merbau Wan Fahriarmi, Camat Rangsa Pesisir Atan Ibrahim, Kabag Hukum Sekdakab Meranti Sudandri, Kabid Pemerintahan desa Darwis, dan para kepala desa terkait.
Seperti disampaikan Kabid Desa PMD Meranti Darwis kepada Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra. Kedatangan Bupati Irwan dan rombongan disambut langsung oleh Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo mewakili Menko Kemaritiman dan para deputi yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kupang dan Bali.
Dalam pertemuan itu Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir memaparkan kondisi geografis Meranti yang terletak di wilayah perbatasan dan masuk kawasan strategis nasional. Hal itu berhubungan dengan pemekaran desa yang sedang diusulkan oleh Pemkab Meranti ke Kementrian Dalam Negeri RI.
Dimana sesuai dengan peraturan Pasal 13 UU. No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 8 Ayat I Permendagri No. 1 tahun 2017 tantang Penataan Desa. Desebutkan daerah yang berada di pulau terluar Indonesia atau berada didaerah perbatasan dan kawasan strategis nasional pemerintah daerah dapat mengusulkan pemekaran desa tanpa harus memenuhi syarat jumlah penduduk, akses transportasi antar wilayah, sosial budaya, SDM dan SDA, batas wilayah, sarana dan prasarana pelayanan publik, serta dana operasional desa.
(Sumber : riaumandiri)