Usulkan Marhum Pekan Sebagai Pahlawan Nasional, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Kota Pekanbaru Belajar ke Siak

banner 160x600

riaubertuah.id

riautimes.co.id - Wakil Bupati Siak Husni Merza, menerima secara langsung Kunjungan kerja Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Pekanbaru, yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Siak, Kantor Bupati Siak,"Selasa (14/9/2021).

Tujuan kunjungan kerja Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Pekanbaru itu, untuk belajar langsung kepada Pemkab Siak bagaimana Setda Kabupaten Siak dalam membantu TP2GD Kabupaten Siak, dalam mengusulkan Sultan Mahmud Abdul Jalil Muzaffar Syah yang bergelar Tengku Buang Asmara atau Sultan Siak ke-II sebagai Pahlawan Nasional.

Kunjungan kerja TP2GD Kota Pekanbaru itu, dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi yang juga Ketua TP2GD Kota Pekanbaru, didampingi oleh Kepala Bappeda Kota Pekanbaru, Kadis Sosial Kota Pekanbaru, beserta seluruh rombongan.

1631674138-Riautimes co id-6551d5c5-a6e4-4eea-8e73-548f6a43121b

Ketua Wakil Wali kota Pekanbaru yang juga ketua TP2GD Kota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi terlebih dahulu mengucapkan terimakasih atas sambutan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Siak.

"Tujuan hadirnya kami TP2GD Kota Pekanbaru ke Siak, dalam rangka pembelajaran terkait bagaimana Setda Kabupaten Siak dalam membantu TP2GD Kabupaten Siak, dalam mengusulkan Sultan Mahmud Abdul Jalil Muzaffar Syah yang bergelar Tengku Buang Asmara atau Sultan Siak ke-II sebagai Pahlawan Nasional", ucap Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

KarenaTP2GD Kota Pekanbaru, sambung Ayat, akan mengusulkan dan memperjuangkan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan), sebagai Pahlawan Nasional.

"Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) memiliki peran besar dalam pendirian Pekanbaru (saat ini Kota Pekanbaru). Pekanbaru ini dirintis oleh ayahandanya yaitu Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah,"ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengucapkan selamat datang kepada Wakil Walikota Pekanbaru beserta rombongan di Kabupaten Siak.

1631674272-Riautimes co id-878c32fe-72cd-4502-ab8a-e0f72202a30d

"Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak yang tidak bisa hadir pada acara ini, karena ada acara lain yang tidak bisa ditinggalkan", ucap Arfan Usman.

Arfan juga mengatakan bahwa Kabupaten Siak dan juga Kota Pekanbaru, merupakan kakak adik yang dulunya dibangun oleh Kesultanan Kerajaan Siak.

"Untuk pengusulan Sultan Mahmud Abdul Jalil Muzaffar Syah yang bergelar Tengku Buang Asmara sebagai Pahlawan Nasional tersebut, kami terus berkoordinasi dengan TP2GD Kabupaten Siak yang terdiri dari unsur akademis, praktisi, budayawan, tokoh masyarakat maupun dari unsur Organisasi Perangkat Daerah", kata Arfan.

Arfan menambahkan, Sudah ada beberapa persyaratan yang dipenuhi, dan diserahkan ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), diantaranya tentang riwayat hidup dan perjuangan calon pahlawan nasional, biografi calon pahlawan nasional yang diusulkan dan dokumen-dokumen pendukung calon pahlawan nasional.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Siak Wan Idris, Kepala Bappeda Siak, Ketua LAMR Kabupaten Siak, serta tamu undangan lainnya.

Terakhir di Dua Kecamatan Minas dan Kandis Bahas Dana Kampung Alfedri Ingatkan Siltap Januari Selesai.

Alfedri sebelum masa penghulu habis masa jabatan 18 september."apa perencanaan dana desa/kampung 2022 dan rkp desa diharapkan sudah selesai sebelum abis masa jabatan penghulu ."ucap alfedri dihadapan seluruh penghulu se kecamatan minas dan kandis. Di aula kantor camat minas(14/9/21).

"penghulu sekarang kan pemain utama nanti setelah berakhir tentu pemain cadangan (pj) sampai nantinya dilantik oleh sebab itu pertemuan ini dianggap penting karna saya yang langsung audiensi bersama seluruh penghulu di seluruh kecamatan."tambah Bupati Siak.

Karna kita ingin perubahan dan perbaikan dan percepatan APBKam karna apa yang kita evaluasi jangan terulang lagi.

Supaya Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan paling lambat terhitung mulai bulan Januari atau paling lambat jangan bulan april atau mai setiap tahun itu yang terjadi."ujar Alfedri.

Jika berlambat lambat akan ada penundaan pembayaran gaji karna aturannya sudah seperti itu."pungkas Alfedri.

1631674352-Riautimes co id-1370f6fe-9b1a-4b1c-a417-fe334756fbb0

Akses Informasi lainnya :

web.siakkab.go.id
www.mediacentersiak.go.id
www.diskominfo.siakkab.go.id

Instagram @diskominfosiak
Fanpage @diskominfosiak
YouTube Diskominfo Siak Official