BAGANSIAPIAPI - Sudah lama pengurus yayasan panti puteri Aisyayah, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir berkeinginan untuk memiliki klinik sendiri. Keinginan itu datang sejak 12 tahun yang lalu ketika Hajjah Asyumi menjabat sebagai ketua panti. Alasannya, pengurus mengaku kesulitan membawa anak panti berobat ke Puskesmas apalagi sampai rujuk ke Rumah Sakit tempatan.
" Melalui peletakan batu pertama ini, akhirnya keinginan kami terwujud. Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada orang tua yang sudi mengulurkan bantuan untuk membangun klinik dipanti ini. Tentunya, terima kasih juga kami sampaikan kepada kaum muslimin dan muslimat yang tidak pernah lupa turut menyumbangkan bantuan sembako," kata Hajjah Asyumi, ketua panti Putri Aisyiah saat menyampaikan sambutannya dihadapan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkompimda ) yang dihadiri, Dandim 0321, Kapolres Rokan Hilir dan Kejari Rohil, Sabtu (19/01/2020) dihalaman panti Putri Aisyayah, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Asyumi menyebutkan, panti putri yang diasuhnya, dihuni oleh anak yatim sebanyak 30 orang yang didalamnya juga terdapat sebanyak 13 orang pengasuh. Berkat kebaikan para orang tua asuh, hingga kini, panti putri tetap berdiri tanpa terkecuali jika ada acara ulang tahun Kejari dan Dandim dimana mereka sering menyempatkan diri datang ke panti untuk memberikan bantuan.
Dikesempatan itu juga, ketua persatuan Muhammadiyah, H. Hermanto Latima menyatakan apresiasinya atas peran Forkompimda yang telah berkontribusi dengan cara mengajak orang lain dibawah naungan yayasan Kristi untuk membangun klinik di panti ini. Dia menyebutkan, orang yang telah membantu anak yatim serta fakir miskin dan mengajak orang lain berbuat kebaikan, termasuk orang yang beruntung baik didunia maupun diakhirat.
Mewakili unsur Forkompimda, Dandim 0321 Rokan Hilir, Letkol Arh Agung Rahmah Wahyudi menyadari, proses mendirikan klinik tidaklah mudah. Apalagi klinik pratama yang yang wajib keikutsertaannya didalam program BPJS.
" Kita sangat khawatir jika bukan klinik pratama, jika putri panti yang belum terdaftar BPJS saat dirujuk ke Rumah Sakit, biaya pengobatannnya akan tertanggung kedalam pasien umum. Maka perlu didaftarkan ke BPJS," terangnya.
Dia menyebutkan, klinik Pratama bisa dirujuk ke Rumah Sakit tingkat II dengan catatan, harus ada dokter umum dan dokter gigi. Dengan adanya klinik pratama tersebut, bukan hanya anak panti yang diberikan fasilitas pengobatan, warga juga harus didorong ke sini untuk mendapatkan berobat dimana dana yang terkumpul bisa digunakan untuk mengembangkan klinik serta membantu yayasan.
" Kami dari Forkompimda sangat mendukung dan kami juga berharap Bupati juga harus ikut mendukung. Dokter juga harus mempunyai izin praktek dan ini harus didukung dari seluruh warga," katanya.
Dia juga meminta pak Lurah untuk mengarahkan warganya berobat klinik agar dapat dirujuk ke Poli RSUD. Dia juga berjanji akan memantau perkembangan klinik mengingat ada beberapa perubahan prosedur dalam BPJS.
Sementara itu, ketua yayasan Vihara Kristi, Awi Aliong mengungkapkan, hasil dari warga yang berobat diklinik panti, dapat membantu keuangan panti dengan sistem bagi hasil. Dia juga berharap, uang yang terkumpul dapat digunakan bagi anak panti yang berkeinginan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
" Setelah lulus perguruan tinggi, saya sangat berharap anak panti bisa bekerja sebagai PNS maupun diperkantoran. Yang kita tahu selama ini, kebanyakan anak panti setelah besar bekerja sebagai tenaga rumah tangga," ungkapnya. (Amr/Red)