ROHUL (RIAUBERTUAH.ID) - Tiga pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu akan mendaftar di hari yang berbeda ke KPU setempat.
Informasi tersebut disampaikan tim koalisi masing-masing Parpol pengusung kepada CAKAPLAH.com, Kamis (3/2/2020).
Sukiman - Indra Gunawan dijadwalkan mendaftar di hari pertama, Jumat, (4/9/2020). Pasangan yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, Hanura dan PDI-P ini direncanakan mendaftar usai Salat Jumat, sekitar Pukul 13.30 WIB.
"InsyaAllah pada hari Jumat, hari baik, tanggal 4 September 2020 kami dari tim Koalisi Rokan Hulu Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, Demokrat, PKS, Hanura, Nasdem dan PDI-Perjuangan akan mengantarkan Sukiman dan Indra Gunawan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul," cakap Ketua Tim Koalisi Rokan Hulu Maju, Kelmi Amri.
Menurutnya, sebelum pendaftaran, Tim Koalisi Partai Rokan Hulu Maju Bakal menggelar deklarasi pada pagi harinya.
Sementara pada hari kedua pendaftaran, Sabtu (5/6/2020), giliran pasangan Hafit Syukri - Erizal yang diusung PKB dan PAN mendaftar ke kantor KPU Rohul.
Menarik, pasangan ini akan didaftarkan langsung oleh perwakilan DPP PAN yang mendapat mandat dari Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral DPP PAN Edi Suparno sesuai pernyataan dari DPW PAN Riau.
"InsyaAllah, untuk syarat sudah lengkap dan kita tinggal mendaftarkan Paslon kami ke KPU, insyaAllah hari Sabtu 5 September 2020. Mengenai waktunya masih kita bahas," ujar Ketua Tim Koalisi Rakyat Bersatu (KRB), Murkas.
Sedangkan pasangan Hamulian - Sahril Topan akan mendaftar pada Ahad 6 September 2020. Pendaftaran pasangan yang diusung Partai Golkar dan PPP ini direncanakan dihadiri Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution.
"Insyaallah kami akan mendaftar pada Hari Minggu tanggal 6 September atau hari terakhir. Mengapa hari terakhir, karena Pak Edi Natar berkeinginan hadir pada pendaftaran Hamulian - Sahril Topan Ke KPU yang mana beliau ada kesempatan pada hari Minggu," Ujar Sahril Topan.
Sementara itu Ketua KPU Rohul Elfendri menyatakan, bagi Paslon yang mendaftar diharapkan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak KPU. Hal ini untuk menghindari adanya Bapaslon yang mendaftar di waktu yang bersamaan.
"Harus dikonfirmasi minimal pemberitahuan lisan," Pungkas Elfendri.
sumber : cakaplah.com