PEKANBARU (RIAUTIMES.COM) - Menjelang akhir tahun, DPRD Kota Pekanbaru menggesa pembahasan APBD 2019. Hal ini dipastikan setelah DPRD dan Pemko Pekanbaru melakukan memorandum of understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru 2019 dalam rapat paripurna, Selasa (23/10).
Dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH, didampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono ST dan anggota dewan lainnya, dalam MoU ini disebutkan APBD 2019 itu berkisar Rp2,2 triliun.
Sementara dari Pemko Pekanbaru diwakili Sekko M Noer MBS, serta beberapa kepala OPD ikut menjadi saksi MoU APBD 2019 ini.
Kepada media, Sigit Yuwono mengatakan, MoU ini merupakan kesepakatan antara dewan dengan pemko, mengenai anggaran yang ada di KUA-PPAS APBD 2019 yakni sebesar Rp2,2 triliun itu.
"Jadi, kita sudah sepakat anggaran murni tahun 2019 nanti Rp2,2 triliun. Semoga tidak ada perubahan lagi, kalaupun berubah angkanya naik," kata Sigit.
Dilanjutkan Sigit, setelah ini, tahap selanjutnya yakni nota kesepahaman APBD 2019 yang rencananya dilaksanakan pada 5 November mendatang.
"Iya, sekitar pertengahan November kita targetkan ketuk palunya. Karena ada satu tahapan lagi paripurnanya, yakni nota kesepahaman. Nota ini kita tunggu kesiapan pemko. Mudah-mudahan sesuai jadwal," harapnya.
Sesuai aturan, pengesahan anggaran murni paling lambat pada 30 November mendatang. Estimasi nilai APBD murni 2019 Rp2,2 triliun. Nilai ini turun dari APBD 2018 yakni Rp2,6 triliun.
Hal ini disebutkan politisi Demokrat ini karena terus berkurangnya bantuan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Makanya, untuk menggenjot pembangunan infrastruktur, kalangan DPRD meminta semua pimpinan OPD, rajin jemput bola ke pemerintah pusat, agar bantuan turun.
Selain itu, diminta juga kepada semua OPD, untuk membuat terobosan baru yang bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) agar PAD Kota Pekanbaru bertambah.
Seperti dari pajak-pajak yang potensial, ada 11 sektor pajak yang menjadi lumbung PAD selama ini. Seperti halnya BPHTB, PBB, pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak restoran/rumah makan, retribusi dan pajak parkir serta lainnya.
"Maka kepada pejabat yang diamanahkan duduk di OPD-OPD harus mampu merealisasikan meningkatkan PAD Pekanbaru, jangan hanya menunggu dan jangan hanya pandai menghabiskan APBD saja," tegasnya. (Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru)