Pekanbaru, Riautimes.co.id - Wakil Wali Kota Dumai Amris meninggal dunia pagi ini. Amris meninggal setelah dinyatakan positif terpapar virus Corona (COVID-19) dan dirawat selama 20 hari di RS Asyafirra.
Kabar meninggalnya Amris dibenarkan juru bicara Satgas COVID-19 Riau, dr Indra Yopi. Indra memastikan Amris meninggal dunia setelah dirawat di ICU sebagai pasien positif COVID-19.
"Benar, (Amris) meninggal karena COVID," tegas Indra ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/4/2021).
Amris meninggal dunia di RS Syafira Kota Pekanbaru. Amris dirawat sebagai pasien COVID-19 sejak 20 hari terakhir.
"Tepat (20 hari dirawat), meninggal positif COVID-19 di RS Syafira," kata Indra.
Terkait riwayat penyakit yang diderita, Indra tidak mengetahui pasti. Sebab, penanganan dilakukan oleh dokter RS Syafira sejak awal dirawat dan dinyatakan terpapar.
"Tidak tahu (apakah ada komplikasi atau tidak). Bisa langsung ditanyakan kepada tim di rumah sakit yang merawat," imbuh Indra.
Meninggalnya Amris juga disampaikan oleh Pemko Dumai lewat unggahan di akun instagram resmi @diskominfo Dumai. Di mana, disebut Amris meninggal pagi ini.
Diketahui, Amris baru menjabat Wakil Wali Kota Dumai 2 bulan lalu setelah dilantik Gubernur Syamasuar pada 26 Februari lalu. Amris menjadi wakil Faisal setelah menang Pilkada Serentak 2020.
Pelantikan Amris dilakukan di Syamasuar secara langsung di Pemprov Riau. Amris dilantik bersama 3 kepala daerah lain di Riau yang menang Pilkada.
Sumber: detikNews