Warga pekanbaru ribut dengan dishub dan berujung menutup jalan

banner 160x600

riaubertuah.id

Pekanbaru, Riautimes.co.id - Jalan di Pekanbaru ditutup warga dengan tembok setinggi 2 meter. Hal ini terjadi setelah warga yang punya tanah di lokasi itu terlibat keributan dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Jalan yang ditutup tembok itu berada di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tembok setinggi 2 meter dibangun di tengah jalan sehingga membuat kendaraan ataupun orang tak bisa melintas.

Pantauan detikcom, Kamis (15/4/2021), pengendara yang hendak melintas di jalan itu harus berputar balik. Jalan itu biasanya dilalui kendaraan yang akan melintas dari Jl Kartama menuju simpang Marpoyan-Pasir Putih.

"Ini sudah seminggu ditembok, kami warga di sini nggak bisa lewat lagi. Padahal ini kan jalan masyarakat, jalan kita bersama," ucap seorang warga, Yasin.

Warga mengaku kecewa terhadap aksi si pemilik tanah. Menurut warga, penutupan jalan itu dilakukan sepihak.

"Tidak ada musyawarah, langsung ditutup pakai tembok tinggi. Penutupan ini setelah ada keributan pemilik tanah dengan Dinas Perhubungan," kata warga lain, Endang.

Berawal dari Cekcok Pemilik Tanah dengan Petugas Dishub

Ketua RW setempat, Rahmat, mengungkap pemicu pemilik tanah membangun tembok di lokasi itu. Dia mengatakan penutupan jalan dilakukan oleh warganya bernama Sayuti, yang mengklaim kalau jalan itu masuk sebagai tanah yang dibeli oleh istrinya.

"Sudah 12 tahun jalan ini jadi akses warga sekitar. Hari ini kita lihat, jalan ditutup oleh tembok, katanya jalan ini adalah miliknya (Sayuti)," kata Rahmat.

Rahmat juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Sayuti. Namun Sayuti disebut tak mau menuruti saran agar tembok itu tak dibangun di tengah jalan.

"Saya sangat kenal Sayuti. Dia bilang masih ada hubungan keluarga dan saya bilang iya ada hubungan keluarga. Tapi soal menutup jalan saya bilang jangan, tetap ditutup," ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan ada dua alasan Sayuti membangun tembok itu. Alasan pertama, katanya, Sayuti sempat ribut dengan petugas Dishub.

Keributan itu berawal ketika Sayuti menanyakan pemasangan lampu lalu lintas di persimpangan Marpoyan-Pasir Putih. Sayuti, kata Rahmat, bertanya alasan pemasangan lampu lalu lintas di lokasi itu ke petugas Dishub.

"Dia (Sayuti) tanya kenapa dipasang lampu merah, kebetulan saat itu ada orang Dinas Perhubungan. Orang dinas bilang 'kenapa memangnya, ini sering macet jadi dipasang lampu merah'," kata Rahmat menirukan percakapan Sayuti dan petugas Dishub.

Ribut dengan Pengendara Lain

Sayuti kemudian marah. Dia mengungkit jalan yang telah diaspal itu berada di lahan miliknya. Keributan kembali terjadi antara Sayuti dan pengendara lain.

"Kedua, dia mau mundur dari lahannya itu. Mundur tidak bisa karena ada kendaraan di belakangnya dan ribut lagi. Jadi dia bilang 'kenapa, ini tanah saya' dan dijawab sama pengendara itu, 'kalau ini jalan kamu, tutup saja'," kata Rahmat.

Ucapan pengendara yang berdebat dengan Sayuti itu kemudian menjadi kenyataan. Sayuti benar-benar menutup jalan itu dengan tembok 2 meter.

"Minggu lalu dipotong pohon, kami kira itu hanya pohon saja dipotong. Ternyata ada pemasangan tembok beton, kami ya tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

"Memang ada sertifikat tanah. Tapi semua punya sertifikat itu, samping kiri dan depan dia semua ada sertifikat, itu batasnya jalan ini. Makanya kita heran, diminta bukti tidak mau tunjukkan," pungkas Rahmat.

 

 

Sumber: detikNews